Sistem Pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung diperkuat dengan penambahan armada serta fasilitas penunjang, termasuk tank container yan
-Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung klaim realisasi restribusi sampah mencapai Rp 18,590 miliar sampai bulan Juli 2025.